-->

KKP MINTA DITETAPKAN

Budilaksonoputra...Kementerian Kelautan dan Perikanan  ajukan ketetapan Hari Ikan Nasional setiap tanggal 21 November Kepada Persiden. Ini diharapkan mampu meningkatan kosumsi protein bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap, Hari Ikan nasional ini juga mampu sebagai  sarana peningkatan kesejahteraaan  dan perekonomian bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Indonesia.. kata plt Kepala Pusat Data dan Statistik KKP Anang Noegroho kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11).

Anang menceritakan produksi perikanan Nasional terus meningkat pada setiap tahunnya, mulai dari hasil perikanan untuk ekspor udang, kerapu, sidat dan banyak lagi. Untuk kosumsi ikan lainnya seperti lele, nila , bandeng juga produksinya semakin meningkat tetapi produksi  tersebut saat ini haya untuk pasar lokal karena  permintaan juga masih tinggi. Dijelaskan Anang pengajuan ini didasarkan dukungan para pihak  dan naskah akademis yang telah dibuat  serta merujuk pada WORLD FISHERIES DAY.

Diketahui, pada tahun 2012 lalu angka kosumsi ikan Nasional adalah 33,89 kologram per kapita pertahun. diharapkan angka tersenut terus meningkat, dan kesehatan masyarakat indonesia bisa dapat melalui kosumsi ikan yang tinggi. 

Usulan Hari Ikan Nasional dalam konteks peningkatan kosumsi ikan. Terutama dengan Lahirnya hari Ikan Nasional diharapkan ada himbauan dari Presiden RI kepada seluruh masyarakat agar mengkosomsi ikan lebih banyak  sehingga akan meningkatkan derajat kesehatan dan kecerdasan manusia Indonesia. Selain Kementerian dan lembaga terkait,  Hari Ikan Nasional diusulkan para pemangku kepentingan di sektor Perikanan dan Kelautan. Mereka terbagung dalam organisasi masyarakat perikanan nusantara (MPN), seperti Ikatan sarjana Perikanan Indonesi, Gabungan Pengusaha Perikanan indonesia (GAPPINDO), Forum Peningkatan Kosumsi Ikan (FORIKAN) Nasional.

Pengajukan Harkanas juga didukung Forikan di Provinsi dan Kabupaten/ kota. " Usulan Harkanas juga didukung beberapa asosiasi pengusaha ikan kaleng Indonesia (APIKI), asosiasi tuna Indonesia ( ASTUIN), asosiasi pengusaha pindang ikan Indonesia(APPIKANDO)." ujarnya ( Sumber : suarakarya dalam infomedia kkp.go.id)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "KKP MINTA DITETAPKAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel