-->

SEKOLAH HARUS PENUHI DELAPAN STANDAR PENDIDIKAN

Budilaksonoputra.... Jakarta, Sekolah harus memenuhi delapan standar Nasional pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu. Hal tersebut merupakan amanah undang- undang nomer 20 tahun 2003  tentang sistem Pendidikan Nasional dan di atur dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang Standat Nasional Pendidikan.

Namum pada kenyataannya masih banyak sekolah yang belum mencapai standat dan syarat tersebut. Untuk itu, pemerintah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh terkait capaian standard minimal pendidikan itu. Harusnya delapan standar nasional ini dimiliki semua sekolah, karena ini merupakan amanat undang2 sisdiknas,... ujar anggota komisi X DPR RI Nasrudin. Menurutnya, tidak sampai 50% sekolah di Indonesia yang memiliki standar minimal pendidikan.

Dikatakan, pencapaian standar pendidikan merupakan tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah. akan tetapi, peran pemerintah pusat dinilai belum maksimal. Kementerian pendidikan dan kebudayaan dinilai masih mengabaikan sarana pendukung pendidikan lainnya. "Kemdikbud baru bisa memenuhi pencapai standar pada tataran ruang kelas baru (RKB) dan sertifikasi guru. Tapi, sarana prasarana pendukung, seperti Laboratorium dan Perpustakaan hampir diseluruh Indonesia belum memenuhi standar minimum," tandas politik Partai Golkar itu.

Ia mencontohkan, jumlah lulusan SMK semakin banyak. Namum, lulusan-lulusan yang ada belum mencapai kualitas yang diinginkan oleh industri. Salah satu penyebabnya adalah minim dan buruknya laboratorium di sekolah. sehingga secara kualitas masih sangat jauh dari apa yang dibutuhkan industri, karena secara kulitas pendidikan belum terpenuhi,, paparnya Nasrudin. Untuk, itu diharapkan pemerintah mau melakukan evaluasi terkait pencapaian delapan standar tersebut. selain itu komitmen perintah daerah , khususnya untuk mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan harus dibuktikan.

Sementara itu, anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Teuku Ramli Zakaria mengatakan delapan standar nasional pendidikan merupakan panduan, baik sekolah dan pemerintah guna menjamin mutu. "Semua harus terus dikembangkan untuk mencapai delapan standar tersebut"...jelasnya ( Sumber : suaramedeka )

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SEKOLAH HARUS PENUHI DELAPAN STANDAR PENDIDIKAN "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel