KUB JADI NELAYAN SEJAHTERA
23.10
Add Comment
Budilaksonoputra......KKP menetapkan visi dan misi pada tahun 2014 yaitu membangun sektor kelautan dan perikanan yang berdaya saing dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui wadah KUB. Forum Kelompok Usaha Bersama (KUB) merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya Pemerintah memberdayakan nelayan, khususnya mengembangkan dan memperkuat kelembagaan nelayan.
Menurut Gellwynn Jusuf Dirjen perikanan Tangkap mengatakan, beberapa tantangan yang dihadapi pada pembangunan sektor kelautan dan perikanan terutama untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha perikanan skala kecil agar lebih berdaya saing yakni melalui usaha Nelayan. Beberapa tantangan dalam usaha nelayan adalah belum efisien, sehingga produktifitas usahanya masih sangat rendah, ketergantungan usaha nelayan terhadap faktor alam, dan pola hidup nelayan yang sangat konsumtif dan boros.
Untuk meningkatkan usaha nelayan harus dibuatkan wadah kelompok usaha bersama ( KUB ) . Program dari KKP melalui Dirjen Perikanan Tangkap harus tetap keberlanjutan dalam pembinaan bagi para KUB yang telah menerima program PUMP dan Inka Mina. Strategis lainnya yakni penguatan kompetensi nelayan, akses modal, kemampuan kerjasama usaha nelayan, dan upaya peningkatan kapasitas usaha melalui usaha alternatif (diversifikasi usaha nelayan)
Pembinaan KUB sebagaimana tertuang di dalam Juknis KUB tersebut, mengandung materi yang meliputi peran KUB, langkah penumbuhan KUB, pengelolaan KUB, pengembangan KUB, Tata Hubungan Kerja (Lembaga Pembina) dan pelaksanaan monitoring, evaluasi serta pelaporan pembinaannya. “Kunci dari keberhasilan pembinaan KUB adalah sinergitas Pusat dan Daerah serta Konsistensi dari KUB itu sendiri dalam menjalankan usaha organisasinya”, ungkap Gellwynn.
Kehadiran Forum KUB, dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/Kota, merupakan perangkat pembinaan yang tumbuh dan berasal dari KUB-KUB yang telah terbentuk. Fungsi utamanya adalah wadah aspirasi KUB dalam menyampaikan usulan kebutuhannya dan sekaligus sebagai mitra Pemerintah dalam rangka pembinaan KUB di daerah. Penguatan fungsi dan peran Forum KUB ini harus lebih ditingkatkan lagi dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan program-program pemberdayaan yang telah diterima KUB.
Data Kelampok usaha bersama secara nasional Dirjen Perikanan Tangkap sampai dengan tahun 2013 sebanyak22.951 KUB. Jumlah ini terdiri dari 7.806 KUB penerima PUMP, 733 KUB penerima Kapal Inka Mina dan 14.412 KUB di luar penerima program PUMP dan Inka Mina.
Sinyal positif melalui data usaha terhadap paradigma usaha perikanan tangkap skala kecil. Usaha Nelayan sudah mulai berkembang menuju usaha yang berkelompok dengan organisasi usahanya yang disebut KUB ini. Untuk perbandingan, sebelum dicanangkannya program PUMP dan Inka Mina, tercatat pada tahun 2009 data KUB hanya sebanyak ± 8.000 KUB, meningkat 186% jika dibanding jumlah KUB saat ini
Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mengharapkan, kepada seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan Pengurus Forum KUB di Indonesia, adalah bekerja bersama menjaga euforia ini bukan sebagai pekerjaan yang berhenti setelah program selesai dilaksanakan, namun terus berkelanjutan memonitor perkembangan data KUB secara periodik
Yang harus digaris bawahi pada pertemuan ini adalah pelaksanaan pemberdayaan masyarakat sangat tergantung dengan validitas database KUB, keberhasilan pemberdayaan masyarakat lebih optimal jika dilakukan selaras antara pusat-daerah, peran aktif Forum KUB dan konsistensi KUB, KUB penerima program PUMP dan Inka Mina harus di lakukan pembinaan lebih lanjut agar manfaat yang diharapkan dari program tersebut dapat tercapai.
Pada Temu Forum KUB secara nasional diharapkan dapat mendukung pengembangan dan penataan kelembagaan KUB dan Forum KUB di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, konsep bentuk pembinaan berkelanjutan terhadap pengembangan KUB pasca PUMP dan Inka Mina.
( Referensi dari Dirjen Perikanan Tangkap )
0 Response to "KUB JADI NELAYAN SEJAHTERA"
Posting Komentar