-->

KUNCI UTAMA KEBERHASILAN PEMBANGUNAN PERIKANAN BUDIDAYA

Budilaksonoputra........Sinergi internal KKP melalui Ditjen Perikanan Budidaya dengan Eselon I lingkup KKP antara lain:
  1.  Dirjen Perikanan Budidaya dengan BPSDMKP: Pelatihan bagi para pembudidaya dan penyuluh; Pendampingan teknologi oleh penyuluh dalam kegiatan pemberdayaan usaha perikanan budidaya;dan Pengaturan penugasan penyuluh perikanan dengan mempertimbangkan rasio ideal dari jumlah penyuluh dan pokdakan.
  2. Dirjen Perikanan Budidaya dengan PSDKP: Pengawasan ketaatan pelaku usaha perikanan budidaya; Pengawasan penggunaan dan peredaran obat ikan, kimia, dan bahan biologi lainnya dalam perikanan budidaya; Pemberdayaan POKMASWAS di kawasan perikanan budidaya; dan Penanganan tindak pidana perikanan.
  3. Dirjen Perikanan Budidaya dengan BKIPM: Pengembangan sistem kendali ketersediaan hasil perikanan dan cadangan hasil perikanan; Pengembangan standar mutu dan keamanan hasil perikanan; Pengembangan culture based quarantine and food safety measurement; Penguatan system kendali cemaran biologis, kimia dan bahan lain sesuai standar ikan dan manusia.
  4. Dirjen Perikanan Budidaya dengan KP3K : berupa implementasi undang-undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, terutama terkait penetapan zonasi budidaya.
  5. Dirjen Perikanan Budidaya dengan P2HP: Pengembangan pasar dalam dan luar negeri; Peningkatan konsumsi ikan dalam negeri; Pengendalian impor produk perikanan; Pengembangan produk hasil perikanan budidaya; Diversifikasi dan promosi produk(hidup, segar, beku dan olahan); serta Pengembangan brand image.
  6. Dirjen Perikanan Budidaya dengan Badan Litbang: berupa hasil-hasil penelitian dalam pengembangan mariculture, khususnya budidaya laut lepas pantai (offshore), bahan baku pakan local terutama bersumber dari organisme laut yang melimpah dan murah, domestikasi ikan-ikan penting dari perairan umum.
  7. Dirjen Perikanan Budidaya dengan Sekretariat Jenderal : berupa produk hukum antara lain peraturan tentang perlindungan usaha pembudidaya ikan akibat cuaca ekstrim dan bencana alam lainnya.
  8. Dirjen Perikanan Budidaya dengan Inspektorat Jenderal berupa pengawasan intern, baik di Pusat maupun Daerah dalam  pelaksanaan kegiatan perikanan budidaya.
Dirjen Perikanan Budidaya melakukan Sinergi dengn Kementerian atau Lembaga Lainnya yakni :
  1. Dirjen Perikanan Budidaya dengan ESDM: kerjasama kelistrikan. 
  2. Dirjen Perikanan Budidaya dengan PU: Rehabilitasi saluran irigasi dan pembangunan jalan produksi. 
  3. Dirjen Perikanan Budidaya dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal: Bantuan sarana produksi KJA, benih ikan, bibit rumput laun, dll.
  4. Dirjen Perikanan Budidaya dengan Perbankan dan Kementerian Koperasi dan UKM: Bantuan permodalan. 
  5. Dirjen Perikanan Budidaya dengan Badan Pertanahan Nasional: Kerjasama Sertifikat Tanah untuk usaha Perikanan Budidaya. 
  6. Dirjen Perikanan Budidaya dengan Perguruan Tinggi, LIPI, BPPT: Kerjasama iptek bidang perikanan budidaya. 
  7. Dirjen Perikanan Budidaya dengan TNI AD: Kerjasama pengamanan kegiatan produksi perikanan budidaya. Pada tahun yang memndatang Dirjen Perikanan Budidaya perlu meningkatkan dukungan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pencapaian produksi perikanan budidaya nasional berupa kebijakan pembangunan daerah yang mendorong pembangunan dan pengembangan perikanan budidaya.
( Referensi artikel dari Dirjen Perikanan Budidaya )

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "KUNCI UTAMA KEBERHASILAN PEMBANGUNAN PERIKANAN BUDIDAYA"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel