-->

FORMAT RAPOR SMK MENURUT PERMENDIKBUD 104 TAHUN 2014


Pelaporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
a.             Skor dan Nilai
Kurikulum 2013 menggunakanskala skor penilaian4,00 – 1,00 dalam menyekor pekerjaan peserta didik untuk setiap kegiatan penilaian (ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, tugas-tugas, ujian sekolah).

Penilaian kompetensi hasil belajar mencakup kompetensi sikap, pengetahuan,  dan  keterampilan  yang  dilakukan  dapatsecara terpisah tetapi dapat juga melalui suatu kegiatan atau peristiwa penilaian dengan instrumen penilaian yang sama.

Untuk masing-masing ranah (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) digunakan penyekoran dan pemberian predikat yang berbeda sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.


Sikap
Pengetahuan
Keterampilan

Modus

Predikat

Skor Rerata

Huruf
Capaian
Optimum

Huruf

4,00
SB (Sangat Baik)
3,85 – 4,00
A
3,85 – 4,00
A
3,51 – 3,84
A-
3,51 – 3,84
A-

3,00

B (Baik)
3,18 – 3,50
B+
3,18 – 3,50
B+
2,85 – 3,17
B
2,85 – 3,17
B
2,51 – 2,84
B-
2,51 – 2,84
B-

2,00

C (Cukup)
2,18 – 2,50
C+
2,18 – 2,50
C+
1,85 – 2,17
C
1,85 – 2,17
C
1,51 – 1,84
C-
1,51 – 1,84
C-

1,00
K (Kurang)
1,18 – 1,50 
D+
1,18 – 1,50
D+
1,00 – 1,17
D
1,00 – 1,17
D

 
Tabel  konversi  skor  dan  predikat  hasil  belajar  untuk  setiap ranah
Nilaiakhir yang diperoleh untuk ranah sikap diambil dari nilai modus (nilai yang terbanyak muncul). Nilai akhir untuk ranah pengetahuan diambil dari nilai rerata. Nilai akhir untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal (nilai tertinggi yang dicapai).


b.  BentukLaporan

Laporan hasil pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik dalam bentuk sebagai berikut.

1)  Pelaporan oleh Pendidik

Laporan hasil penilaian oleh pendidik dapat berbentuk laporan hasil ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester.

2)  Pelaporan oleh Satuan Pendidikan

Rapor yang disampaikan oleh pendidik kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait (misal: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali). Pelaporan oleh Satuan Pendidikan meliputi:

a)     hasil     pencapaian     kompetensi     dan/atau     tingkat kompetensi kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku rapor;

b)     pencapaian   hasil   belajar   tingkat   satuan   pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota dan instansi lain yang terkait; dan

c)     hasil  ujian  Tingkat  Kompetensi  kepada  orangtua/wali peserta didik dan dinas pendidikan.



c.  Nilai Untuk Rapor

Hasil belajar yang dicantumkan dalam Rapor berupa:

1)  untuk ranah sikap menggunakan skor modus 1,00 4,00 dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), dan Sangat Baik (SB);

2)  untukranah pengetahuan menggunakan skor rerata 1,00
4,00 dengan predikat D – A.

3)  untukranah keterampilan menggunakan skor optimum 1,00
– 4,00 dengan predikat D – A.


d.  Format Rapor

Format   rapor   untuk   SD/MI SMP/MTs,   SMA/MA,   dan
SMK/MAK disajikan pada halaman-halaman berikut.


 Capaian


FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN



No

Mata Pelajaran
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap Sosial dan Spiritual
Nilai
Huruf
Nilai
Huruf
Dalam Mapel
Antar Mapel
Kelompok A (Umum)
1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (Nama guru)
Diisi dengan angka
4,00
1,00*)
Diisi dengan nilai A - D
Diisi dengan angka
4,00
1,00*)
Diisi dengan nilai A - D
SB, B, C, K (diisi oleh guru Mapel)
Disimpulkan secara utuh dari sikap peserta didik dalam Mapel (Deskripsi Koherensi) (diisi oleh Wali Kelas berdasarkan hasil diskusi dengan semua guru kelas terkait)
2
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
(Nama guru)





3
Bahasa Indonesia
(Nama guru)





4
Matematika
(Nama guru)





5
Sejarah Indonesia
(Nama guru)





6
Bahasa Inggris
(Nama guru)





Kelompok B (Umum)
1
Seni Budaya
(Nama guru)





2
Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan (Nama guru)





3
Prakarya dan Kewirausahaan (Nama guru)





Kelompok C (Peminatan)
I. Dasar Bidang Keahlian
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)





2
Mata Pelajaran
(Nama guru)





3
Mata Pelajaran
(Nama guru)





II. Dasar Program Keahlian
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)





2
Mata Pelajaran
(Nama guru)






 




No

Mata Pelajaran
Pengetahuan
Keterampilan
Sikap Sosial dan Spiritual
Nilai
Huruf
Nilai
Huruf
Dalam Mapel
Antar Mapel
3
Mata Pelajaran
(Nama guru)






4
Mata Pelajaran
(Nama guru)





III. Paket Keahlian
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)





2
Mata Pelajaran
(Nama guru)





3
Mata Pelajaran
(Nama guru)





4
Mata Pelajaran
(Nama guru)





IV. Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat (Diisi sesuai dengan minat siswa)
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)





2
Mata Pelajaran
(Nama guru)





Catatan: SB: Sangat Baik;      B: Baik;      C: Cukup;  K: Kurang.
* : Angka real yang diperoleh siswa


No.
Mata Pelajaran
Kompetensi
Catatan
Kelompok A (Umum)


1
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

3
Bahasa Indonesia
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

4
Matematika
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

5
Sejarah Indonesia
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

6
Bahasa Inggris
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

Kelompok B (Umum)
1
Seni Budaya
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

3
Prakarya dan Kewirausahaan
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

Kelompok C (Peminatan)
I. Dasar Bidang Keahlian
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

3
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan


 
Deskripsi








No.
Mata Pelajaran
Kompetensi
Catatan


Keterampilan

II. Dasar Program Keahlian
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

3
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

4
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

III. Paket Keahlian
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

3
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

4
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

IV. Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat (Diisi sesuai dengan minat siswa)
1
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

2
Mata Pelajaran
(Nama guru)
Sikap sosial dan spiritual

Pengetahuan

Keterampilan

Catatan:
1. Untuk  mata  pelajaran  yang  belum  tuntas  pada  semester  berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
2. Dinyatakan tidak naik kelas bila terdapat 3 mata pelajaran ataulebih, pada kompetensi    pengetahuan,    keterampilan,    dan/atau    sikap    belum
tuntas/belum baik.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "FORMAT RAPOR SMK MENURUT PERMENDIKBUD 104 TAHUN 2014"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel