-->

OMBUDSMAN DUDUK BERSAMA DENGAN MENDIKBUD BAHAS PEMBENAHAN PENDIDIKAN

Budilaksonoputra....Ombudsman RI Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Pelaporan, Budi Santoso mengundang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk duduk bersama membahas masalah 7 pokok yang harus dibenahi dalam pendidikan di Indonesia.

Menurut Santoso,
pada rapat dengan Mendikbud akan dilakukan pembahasan permasalahan pendidikan dan pemecahan permasalahan agar pendidikan di Indonesia lebih baik kedepan. 

Ketujuh poin pokok permasalahan tersebut adalah
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB ) ; Permasalahan yang timbul yang menjadi keluhan masyarakat adalah adanya pungutan liar, siswa titipan, sistem kuota yang tidak transparan, dan ketidakjelasan serta ketidaktegasan sangsi yang terjadi pada penyimpangan tersebut
  2. Ujian Nasional ( UN ) ; Permasalahan yang menjadi keluhan masyarakat adalah Pungutan liar untuk try Out UN, kecurangan massal, pengamanan dan kebocoran kunci jawaban, ketidaktegasan terkait tidakan bagi para pelanggar, serta ketiadaan whistle blower system
  3. Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) ; Permasalahan yang yang masuk menjadi keluhan masyarakat yakni  Keterlambatan penyaluran dana BOS, penyimpangan dana, dan ketertutupan adminitrasi penggunaan dana BOS
  4. Komite Sekolah ; Permaslahan yang menjadi keluhan masyarakat adalah Pemilihan Komite sekolah yang tidak sesuai dengan peraturan pemerintah PP No. 17/2010, Pengesahan pengurus Komite oleh kepala sekolah,  dan ketiadaan lembaga yang berperan dan bertanggungjawab atas edukasi peningkatan kapasitas Komite
  5. Kekerasan di Sekolah ; Permasalahan yang banyak masuk di ombudsman yaitu ketidakjelasan dan ketidaktegasan sangsi terhadap pelaku kekerasan  dan lemahnya pengawasan dari pihak sekolah
  6. Sertifikasi Guru : Permasalahan yang menjadi keluhan para bapak ibu guru yang mengurus sertifikasi yakni  terjadi pungli dalam proses pendaftaran serta ketelambatan  dan kekurangan pencairan tunjangan profesi guru
  7. Kurikulum 2013 ; Permasalahan yang masuk dalam ombudsman RI adalah Distribusi buku ajar yang belum merata dan minimnya training untuk para guru
Pembenahan Pendidikan yang menjadi agenda dalam tujuh poin permasalahan tersebut untuk perbaik peserta didk dan pengelola lembaga pendidikan adalah :
  1. Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) : Pembenahan Pendidikan yang dibahas yakni Membangun keterbukaan kuota, memperbaiki infrasetuktur PPDB Online, dan membuka fakta intregasi PPDB serta memberi sangsi keras kepada pelanggarnya.
  2. Ujian Nasional ( UN ) ; Pembenahan pendidikan yang utama adalah Pengenaan sangsi daftar hitam bagi pencetakan yang terbukti membocorkan soal dan membangun whidtle blower system
  3. Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) ; Pembenahan pendidikan yang diusulkan yakni Penyederhanaan mekanisme pengajuan dana BOS dan memberi sangsi tegas terhadap pelaku penyimpangan dana
  4. Komite Sekolah ; Pembenahan pendidikan yang diusulkan yakni Pengawasan terhadap proses pemilihan pengurus komite sesuai dengan PP dan pengesahan komite oleh Kadis
  5. Kekerasan di Sekolah : Pembenahan Pendidikan yang paling utama adalah Mendorong tiap sekolah untuk memiliki aturan dan tata tertib yang jelas dan tegas berdasarkan panduan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  terkait penangan kekerasan disekolah
  6. Sertifikasi Guru ; Pembenahan yang paling utama yakni adanya transparasi kriteria dan urutan para pendaftar sertifikasi guru, pengadaan layanan pengaduan, sera penindakan atas pungli dalam sertifikasi
  7. Kurikulum 2013 : Pembenahan Pendidikan yang paling utama adalah sosalisasi kurikulum kepada pengajar dan masyarakat serta pendampingan terhadap penerapan kurikulum
Semoga yang menjadi permasasalahan pendidikan di Indonesia bisa di lakukan pembenahan sesuai yang diharapkan oleh masyarakat dan para pengajar dalam pembelajaran
( Referensi dari Okezone )

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "OMBUDSMAN DUDUK BERSAMA DENGAN MENDIKBUD BAHAS PEMBENAHAN PENDIDIKAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel