-->

Pemurnian Kebun Entres Karet

   Salah satu permasalahan utama dalam perbenihan adalah penggunaan benih unggul bermutu yang baru mencapai 35% dari 18 juta ha areal perkebunan, sehingga target sasaran 3% dari areal setiap tahun harus diganti dengan benih unggul bermutu (Ditjenbun, tanpa tahun). Maka jumlah benih unggul bermutu yang dibutuhkan sangat besar.
       Penggunaan bibit karet bermutu merupakan salah satu kunci sukses menuju agribisnis karet yang menguntungkan secara berkesinambungan. Di lapangan bibit karet dikategorikan bermutu apabila secara fisik memenuhi ukuran per tumbuhan yang normal, secara fisiologis memiliki daya hidup yang baik dan secara genetis terdiri dari klon anjuran yang asli dan murni. Bibit yang memenuhi syarat fisiologis dan agronomis dapat diperoleh melalui pemilihan bahan tanam yang memenuhi standar dan pemeliharaan yang baik. Sedangkan bibit yang memenuhi syarat genetis ditentukan oleh mata okulasi dari sumber kayu entres yang memenuhi syarat sebagai kebun entres.
       Kebun entres disebut juga dengan kebun kayu okulasi (KKO), yang merupakan kebun penghasil mata tunas yang akan digunakan sebagai batang atas dalam perbanyakan tanaman karet secara okulasi. Di kebun entres ditanam klon-klon unggul karet anjuran komersial maupun klon harapan atau merupakan benih bina. Sehingga selain pemeliharaan kebun  sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan juga kemurnian klon di kebun entres perlu selalu dipertahankan.
       Pemurnian kebun entres merupakan satu rangkaian kegiatan yang harus dilakukan dalam pembangunan kebun entres untuk mendapatkan pertanaman yang seragam dan benar menurut jenis klonnya. Terjadinya ketidakmurnian klon karet pada kebun entres dikarenakan hal-hal sbb : (Ditjenbun, tanpa tahun)
1. Tunas yang tumbuh berasal dari batang bawah bukan dari mata okulasi yang ditempelkan. Hal ini terjadi bila bibit
   yang digunakan adalah stum mata tidur dan pembuangan tunas palsu terlambat atau kurang cermat waktu
    memilih bibit. Tanaman demikian tergolong semaian yang harus dibuang dan disulam dengan menggunakan
    bibit klonal yang sesuai.
2. Tercampurnya bibit dari beberapa klon pada saat penanaman sebagai akibat  dari :
    - Kesalahan waktu okulasi di pembibitan pada saat penyiapan bibit untuk kebun entres
    - Entres yang digunakan untuk penyiapan bibit kebun entres tidak murni
    - Tercampurnya klon pada saat bongkar bibit
    - Sumber bibit untuk pembangunan kebun entres tidak jelas asal-usulnya.
Pemurnian hendaknya dilakukan pada tahun pertama, yaitu pada saat tanaman memiliki 4-5 payung daun (umur 8-12 bulan) dan selanjutnya setiap 2 tahun (Siagian, 2012).
 karet4
Gambar 1. Kebun Entres yang siap dilakukan pemurnian
 Tujuan pemurnian klon adalah menetapkan pohon-pohon yang harus dibuang karena :
- Klonnya berbeda dengan klon pada petak blok yang ditentukan.
- Tunas yang tumbuh bukan dari mata okulasi.
- Tanaman kerdil.
       Pemurnian klon dilakukan dengan cara melakukan pengamatan setiap pohon yang ada pada kebun entres berdasarkan deskripsi setiap klon. pohon tersebut harus diberi tanda untuk memudahkan pelaksanaan dalam perbaikan kebun entres sesuai dengan saran tidak lanjut dari hasil pemunian. Tanaman yang tidak diharapkan dalam suatu plot harus segera dibongkar dan diganti dengan klon yang sesuai untuk plot yang bersangkutan. Apabila pembongkaran tidak mungkin dilakukan maka penggantian klon dapat dilakukan dengan teknik okulasi bertingkat.
                   karet5                                         karet6
Gambar 2. Contoh Teknik Okulasi Bertingkat pada pohon Entres       Gambar 3. Pohon yang diberi tanda (cat) menunjukkan bukan klon Anjuran
       Pekerjaan pemurnian klon biasanya dilakukan oleh tenaga yang terlatih dan profesional dalam mengenal setiap ciri-ciri klon karet. Sebagai persyaratan sebelum melakukan pemurnian kebun entres adalah sebagai berikut :
1. Kebun entres dikelola sesuai dengan standar baku dalam pengelolaan kebun  entres
2. Penanaman antar klon karet dalam petakan-petakan yang terpisah
3. Umur kebun entres antara 8-12 bulan atau minimal 4-5 payung dan belum pernah dipanen.
4. Kebun entres dalam kondisi sehat, tidak terserang hama penyakit
5. kebun entres bersih dari gulma
6. kebun entres tidak terlindung/ternaung
       Sebagai hasil dari kegiatan pemurnian kebun entres ini akan disusun Laporan Hasil Pemurnianyang berisi tentang kondisi kebun entres, persentase kemurnian masing-masing klon yang ada dalam kebun entres tersebut. Persentase kemurnian kebun entres harus 100% murni klon yang diajukan sebagai kebun entres dan klon tersebut termasuk klon anjuran untuk batang atas. Laporan hasil pemurnian kebun entres digunakan sebagai salah satu persyaratan bagi penangkar untuk memperoleh SK Kepala Dinas Perkebunan Tingkat I tentang penunjukkan kebun entres yang layak sebagai sumber mata entres yang berkualitas. Penggunaan benih berkualitas yang membawa sifat genetik unggul (klon unggul) mutlak harus dilaksanakan. Kemurnian kebun entres merupakan salah satu komponen yang penting dalam proses untuk menghasilkan bibit karet bermutu.   
       Bibit karet yang bermutu diperlukan untuk menghasilkan pertanaman yang seragam jagur pertumbuhannya di lapangan. Ketidak seragaman pertanaman antara lain dapat menyebabkan pertumbuhan lambat, rendahnya produktifitas, rendahnya efisiensi pemeliharaan dan tenaga penyadap. Sedangkan salah satu penyebab terjadinya pertanaman yang tidak seragam di lapangan adalah penggunaan mata okulasi yang tidak berasal dari kebun entres yang murni pada saat penyiapan bahan tanam (bibit). Sehingga dengan tersedianya kebun entres yang layak sebagai sumber benih akan mendukung ketersediaan bahan tanam bibit karet yang bermutu.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pemurnian Kebun Entres Karet "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel