-->

PERSIDEN BERILAH KEMUDAHAN PERIZINAN NELAYAN UNTUK MELAUT

Budilaksonoputra……Sekjen KIARA ( Koalisi Rakyat untuk Keadilan) Abdul Halim mengatakan, masih banyak nelayan yangnsulit mengalami pengurusan perizinan untuk melaut, padahal itu penting untuk meningkatkan kesejahteraan merek sendiri. "Hingga hari ini nelayan masih mengalami kesulitan ketika mengurus perizinan melaut," ujarnya Abdul Halim di Jakarta, Minggu (20/7/2014).

Abdul Halim menjelaskan, birokrasi yang berbelit dan minimnya pengetahuan nelayan tradisional Indonesia dalam mengurus izin membuat nelayan menjadi rentan untuk dikriminalisasi.  Oleh sebab itu, akan berimbas secara langsung bagi kesejahteraan nelayan tradisional Indonesia dan mengakibatkan kemiskinan semakin merajalela di kampung nelayan di berbagai daerah di Tanah Air.

Dia menambahkan, Anggota DPR periode 2009-2014 belum menpunyai usaha konkret untuk memberi solusi dan kenyamanan berupa payung hukum bagi perlindungan dan pemberdayaan nelayan Indonesia.  Nelayan masih dianggap masyarakat kelas dua, padahal kontribusi mereka dalam pemenuhan gizi bangsa bisa dirasakan setiap hari. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan pemerintah mendatang dapat menuntaskan permasalahan kemiskinan nelayan tradisional serta bisa mengangkat tingkat penghasilan masyarakat pesisir di berbagai daerah.

Menurut Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik  mengatakan, Presiden terpilih untuk mempertimbangkan atau tidak mengulang kesalahan persoalan mendasar kelautan dan akar kemiskinan .“Dengan menanggulangi persoalan kelautan dan akar kemiskinan nelayan maka hal itu merupakan langkah awal yang diyakini membawa Indonesia sebagai negara kepulauan yang kuat ke depannya,” ujarnya.

Riza menambahkan, presiden terpilih juga diminta untuk berkomitmen melaksanakan Instrumen Internasional Perlindungan Nelayan Kecil (International Guidelines on Small Scale Fisheries/IGSSF) yang telah disahkan FAO pada Juni 2014. Pemberdayaan nelayan tradisional juga dinilai perlu menjadi prioritas pembangunan nasional karena selama ini masih terpinggirkan dalam arus utama perencanaan pembangunan di Tanah Air.

Direkktur Pusat Studi Oseanografi dan teknologi Kelautan Universitas Surya Alan F Koropitan mengatakan, Pemberdayaan nelayan termasuk petambak memang harus dimulai setelah sekian lama tidak mendapat prioritas dalam pembangunan nasional. “Indonesia ketika merdeka hanya memiliki luas perairan laut sekitar 100.000 kilometer persegi, namun dengan adanya Deklarasi Djuanda dan diakui secara internasional maka total luas perairan laut Indonesia menjadi sekitar 5,8 juta kilometer persegi,” tuturnya.
( Referensi dari medanbisnisdaily )

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PERSIDEN BERILAH KEMUDAHAN PERIZINAN NELAYAN UNTUK MELAUT "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel