-->

DISAHKAN UU KELAUTAN UNTUK TINGKATKAN PENDAPATAN

Budilaksonoputra…..( Sekilas Info ) UU Kelautan yang barusan disahkan oleh Menteri KKP, diharapkan menarik kalangan investor untuk berinvestasi di sektor kelautan. Karena bagi pemerintah, kehadiran investor sangat penting, mengingat pemerintah memiliki keterbatasan anggaran dalam mengoptimalkan potensi kelautan.  Begitu juga kepada kalangan perbankan, diharapkan akan memberikan kemudahan pinjaman kepada usaha-saha yang bergerak di perikanan  terutama sector kelautan. Di sisi lain UU baru ini memuat penegasan Indonesia sebagai negara kepulauan dan perairan yuridiksi serta kontinen.  "UU kelautan mengakomodir isu strategis penetapan zona tambahan, pengembangan pengelolaan sumber daya laut serta aturan investasi kerjasama internasional secara bilateral maupun multilateral," katanya.

Menurut sharif, dengan kehadiran UU Kelautan Indonesia akan menjadi satu dari sedikit negara di dunia, serta pertama di Asia. Indonesia dan Kanada tercatat memiliki UU Kelautan ini. Dimana laut ditempatkan sebagai subject penting dalam kerangka pembangunan nasional. "UU ini yang hanya diberlakukan di dua negara. Ini memayungi UU yang ada dan berkaitan dengan 14 kementerian lembaga terkait. Sangat penting mengurus tata kelola laut dan memberi kepastian hukum pada investor," tutup Sharif.

Sektor kelautan tiap tahun membawa hasil yang sinifikan bagi Indonesia wajar bila pembangunan harus ditingkatkaan. Berdasarkan catatan BPS, ditengah pelambatan pertumbuhan ekonomi nasional dari 6,26% (2012) menjadi 5,78% (2013), sektor perikanan malahmengalami peningkatan pertumbuhan. Bila pada tahun 2012 pertumbuhan ekonomi sektor perikanan sebesar 6,49%, maka pada tahun 2013 mencapai 6,86%. Dengan demikian, sejak 2010 pertumbuhan ekonomi sektor perikanan selalu di atas 6%. Pertumbuhan ekonomi sektor perikanan yang di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional  tersebut dicapai tanpa ada bantuan subsidi.

( Referensi dari KKP )

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "DISAHKAN UU KELAUTAN UNTUK TINGKATKAN PENDAPATAN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel