-->

PENENTUAN KKM SMK KURIKULUM 2013

PENENTUAN STANDAR KETUNTASAN MINIMAL ( KKM ) SMK KURIKULUM 2013


 disini
A.    STRANDAR KETUNTASAN MINIMUL ( KKM ) KURIKULUM KTSP
Ketuntasan ninimal diperlukan guru untuk mengetahui kompetensi yang sudah dikuasai secara tuntas agar guru mengetahui sedini mungkin kesulitan peserta didik, sehingga pencapaian kompetensi yang kurang optimal dapat segera diperbaiki. Penentuan ketuntasan minimal ditetapkan  pada awal tahun pelajaranmelalui musyawarah antara  guru, kepala  sekolahdan stakeholder lainnya. Ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan (sekolah) dengan memperhatikan:
1.       Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
2.       Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai penanda tercapainya kompetensi dasar)
3.       Kemampuan daya dukung (berorientasi pada sumber belajar).

Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun rambu-rambu yang dimaksud adalah
  1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
  2. KKM ditetapkan oleh forum/ dewan pendididik.
  3. KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan.
  4. Kriteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 %
  5. Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kreteria ideal (sesuai kondisi sekolah)
  6. Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendudkung.
  7. KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang ditetapkan atau dipilih sekolah.
Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya :
Pemberian Poin/ Skor, Pemberian Poin adalah dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan, Kompleksitas (tingkat kesulitan/ kerumitan)

Kompleksitas tinggi pointnya = 1
Kompleksitas sedang pointnya = 2
Kompleksitas rendah poinya = 3

Daya dukung (Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
Daya dukung tinggi pointnya = 3
Daya dukung sedang pointnya = 2
Daya dukung rendah pointnya = 1

Intake Siswa ( masukan kemampuan siswa)
Intake siswa tinggi pointnya = 3
Intake siswa sedang pointnya = 2
Intake siswa rendah poinnya = 1

Contoh :Jika indikator memiliki kreteria sebagai berikut:Kompleksitas tinggi =1, daya dukung tinggi =3, intake siswa sedang = 2, maka KKM-nya adalah (1 + 3 + 2) /x 10= 66,7 %

Dengan menggunakan rentang nilai/ skala penilaian Dengan menggunakan rentang nilai/ skala penilaian adalah sebagai berikut:

Kompleksitas (tingkat kesulitan / kerumitan)
  1. Kompleksitas tinggi rentang nilainya = <65  
  2. Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-79
  3. Kompleksitas rendah rentang nilainya = 8- 100
Daya dukung ( sarana/prasarana, Kemampuan guru, lingkungan dan Biaya ) adalah :
1.       Daya dukung tinggi rentang nilainya = 80 – 100
2.       Daya dukung tinggi rentang nilainya = 65 – 79
3.       Daya dukung tinggi rentang nilainya = < 65

Intake siswa ( masukan Kemampuan Siswa ) adalah :
1.       Intake siswa tinggi rentang nilainya = 80 - 100
2.       Intake siswa tinggi rentang nilainya = 65 - 79
3.       Intake siswa tinggi rentang nilainya = < 65


B.    BAGAIMANA STANDAR KETUNTASAN MINIMUM KURIKULUM 2013 ?
 Tahun Ajaran 2014/2015 di seluruh sekolah per tingkatan menerapkan pembelajaran Kurikulum 2013 . Dengan diterapkannya Kurikulum baru, maka maka sistem perangkat pembelajaran juga tersentral terutama silabus. Untuk RPP juga berbeda dengan model KTSP karena pembelajaran pada kurikulum menggunakan Pendekatan saintifik. Untuk tingkatan SMK dan SMA/MA/MAK  dilaksanakan pada kelas X dan XI. Bagi guru seluruh jenjang secara bertahap juga dilakukan pembimbing implementasi  kurikulum 2013. Jadi tidak ada alasan lagi bagi guru untuk tidak melaksanakanya.

Bila dipahami secara keseluruhan, kurikulum 2013 lebih bagus karena siswa berperan aktif dalam pembelajaran setiap mapel yang diberikan. Penillaian juga menitikberatkan pada sikap, ketrampilan dan pengetahuan.

Di Kurikulum 2013 juga adanya ketuntasan bagi peserta didik tetapi sangat berbeda dengan penerapan kurikulum KTSP. Terus bagaimana cara menentukan KKM pada kurikulum 2013?

Seperti yang kita ketahui bersama, pada kurikulum sebelumnya dikenal istilah KKM (Kriteria Ketuntasa Minimal). Dalam hal ini KKM menjadi tolok ukur apakah seorang peserta didik dikatakan tuntas atau tidak dalam menempuh kompetensi tertentu. KKM sendiri ditentukan dengan memperhatikan tiga aspek yaitu intake, kompleksitas, dan daya dukung. Sehingga, terdapat perbedaan KKM hampir disetiap mata pelajaran dan bahkan antar mata pelajaranpun dalam satu satuan pendidikan mungkin juga berbeda KKMnya.


KONVERSI NILAI SKALA 1-100 KE SKALA 1-4
PENILAIAN PENGETAHUAN, KETERAMPILAN DAN SIKAP

Tabel 1. Konversi Nilai Akhir
NO
NILAI AKHIR KTSP
KONVERSI NILAI AKHIR K13
NILAI PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN
NILAI SIKAP

SKALA 1 -100
INTERVAL
SKALA 1-4
1
91,75 - 100,0
3,67 – 4,00
4.00
A
SB
2
83,50 -91,50
3,34 – 3,66
3.66
A-
3
75,25- 83,25
3,01 – 3,33
3.33
B+
B
4
66,75-75,00
2,67 – 3,00
3.00
B
5
58,75 - 66,50
2,34 – 2,66
2.66
B-
6
50,25 - 58,25
2,01 – 2,33
2.33
C+
C
7
41,75 - 50,00
1,67 – 2,00
2.00
C
8
33,50 - 41,50
1,34– 1,66
1.66
c-
9
25,25 - 33,25
1,01 – 1,33
1.33
D+
K
10
00,00 - 25,00
0,00 – 1,00
1
D

Dalam kurikulum 2013 nilai yang diperoleh siswa tidak lagi berupa angka 0-100 melainkan 1-4 dengan kelipatan 0,33. Dalam kurikulum 2013 siswa dinilai dalam 3 kompetensi yaitu sikap (KI-1 dan KI-2), pengetahuan (KI-3), dan keterapilan (KI-4). 

Bagaimana dengan KKM kurikulum 2013? Sesuai dengan PERMENDIKBUD 81A, untuk KI-3 dan KI-4 peserta didik dapat dikatakan tunas apabila apabila menunjukkan indikator nilai ≥ 2.66 dari hasil tes formatif. Sedangkan, untuk KI-1 dan KI-2 peserta didik dinyatakan tuntas jika profil sikap peserta didik secara umum berada pada kategori baik (B) menurut standar yang ditetapkan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Bagaimana jika yang tidak tuntas adalah kompetensi sikap? Jika peserta didik belum dinyatakan tuntas untuk kompetensi sikap (KI-1 dan KI-2) maka pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua)

Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 menentukan ketuntasan belajar  pada predikat dan nilai berikut :

Tabel 2. Kriteria Ketuntasan Minimum ( KKM )
NILAI KOMPETENSI
PREDIKAT
PENGETAHUAN
KETERAMPILAN
SIKAP
B-
2.66
2.66
BAIK

Keterangan :
A.      Nilai Pengetahuan
1.       CapaianKompetensi Pengetahuan
a.       Penilaian  Pengetahuan  dilakukan  oleh  Guru  mata  pelajaran  (Pendidik), terdiri  atas: nilai proses (Nilai Harian) = NH; nilai Ulangan Tengah Semester = NTS; dan Nilai ulangan Akhir Semester = NAS.
b.      Nilai Harian (NH) dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, atau penugasan setiap kompetensi dasar (KD) sesuai dengan karakteristik KD tersebut.
c.       Rerata Nilai Harian (RNH) diperoleh dari rerata hasil Tes Tulis, Tes Lisan, dan Penugasan setiap Kompetensi Dasar (KD).
d.      Capaian Kompetensi Pengetahuan merupakan rerata atau menggunakanbobot dari  data RNH, NTS, dan NAS. Penentuan besarnyabobot pada masing-masing RNH, NTS, dan NAS merupakan kebijakan satuanpendidikan yang dirumuskan bersama dengan dewan guru. Beberapa hal yang dapat menjadi pertimbangan bagi satuan pendidikan dalam menentukan besarnyabobot adalah: a). tingkat cakupan kompetensi yang diukur; b). Konsistensi dan kontinuitas pengukuran pencapaian kompetensi; c). Keakuratan pengukuran pelaksanaan masing-masing ulangan; dan d). Pemenuhan kompetensi secara bertahap dan menyeluruh
2.       Jika peserta didik belum dinyatakan tuntas untuk KI-3 dan KI-4 maka diberikan remedial individual sesuai dengan kebutuhan kepada peserta didik yang memperoleh nilai kurang dari 2.66 dan diadakan remedial klasikal sesuai dengan kebutuhan apabila lebih dari 75% peserta didik memperoleh nilai kurang dari 2.66.

B.      Nilai Ketrampilan
Nilai Ketrampilan adalah menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakantes praktik, proyek, danpenilaian portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale)yang dilengkapi rubrik. Rubrik adalah daftar kriteria yang menunjukkan kinerja, aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai yang paling buruk. Nilai KKM pengetahuan ketrampilan adalah 2,66. Bila kurang dari nilai ini maka dilakukan remedial sebelum nilai dimuat dalam rapor semester tersebut. Nilai Keterampilan yang tercakup dalam kurikulum 2013 adalah :

a.       Test Praktek
Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai dengan tuntutankompetensi.

b.      Tes  Proyek
Proyek adalah tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajiandata. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan mengaplikasikan,kemampuan penyelidikan dan kemampuan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas.
Pada penilaian proyek setidaknyaada 3 (tiga) hal yang perlu dipertimbangkan yaitu sebagai berikut :
Kemampuan pengelolaan
Kemampuan peserta  didik dalam  memilih topik, mencari  informasi  dan mengelola  waktu pengumpulan data serta penulisanlaporan
Relevansi
Kesesuaian dengan mata pelajaran, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran
Keaslian
Projek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek peserta didik

Penilaian proyek dilakukan mulai dari perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir proyek. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal atau tahapan yang perlu dinilai, seperti penyusunan disain, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapan laporan tertulis. Laporan tugas atau hasil penelitian juga dapat disajikan dalam bentuk poster. Pelaksanaan penilaian dapat menggunakanalat/instrumen penilaian berupa daftar cek atau skala penilaian.

c.       Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi danseni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam atau alat-alat teknologi tepat guna yang sederhana. Pengembangan produk meliputi 3(tiga) tahap dan setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dan merencanakan, menggali,dan mengembangkan gagasan, dan mendesain produk.
Tahap  pembuatan  produk  (proses),  meliputi:  penilaian  kemampuan  peserta  didik  dalam menyeleksi dan menggunakan bahan, alat, dan teknik.
Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yang dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yang ditetapkan.
Penilaian produk biasanya menggunakan cara holistik atau analitik.
Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan pada tahap appraisal.
Cara  analitik,  yaitu  berdasarkan  aspek-aspek  produk,  biasanya  dilakukan  terhadap  semuakriteriayang terdapat pada semua tahap proses pengembangan.

d.      Penilaian Portofolio
Penilaian  portofolio adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk   mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya.
Kriteria tugas pada penilaian portofolio
§  Tugas sesuai dengan kompetensi  dan tujuan pembelajaran yang akan diukur.Hasil karya peserta didik yang dijadikan  portofolio berupa pekerjaan hasil tes, perilaku peserta didik sehari-hari, hasil tugas terstruktur, dokumentasi aktivitas peserta didik di luar sekolah yang menunjang kegiatan belajar.
§  Tugas portofolio memuat aspek judul, tujuan pembelajaran, ruang lingkup belajar, uraian tugas, kriteria penilaian.
§  Uraian tugas memuat kegiatan yang melatih peserta didik mengembangkankompetensi dalam semua aspek (sikap, pengetahuan, keterampilan)
§  Uraian  tugas  bersifat  terbuka,  dalam  arti  mengakomodasi  dihasilkannya  portofolio  yangberagam isinya.
§  Kalimat  yang  digunakan  dalam  uraian  tugas  menggunakan  bahasa  yang komunikatif dan mudah dilaksanakan.
§  Alat  dan  bahan  yang  digunakan  dalam  penyelesaian tugas  portofolio tersedia di lingkungan peserta didik dan mudah diperoleh.

C.      Penilaian Sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri (self assessment), penilaian teman sejawat” (peer assessment), dan jurnal. Sikap bermula dari perasaan (sukaatau tidak suka) yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Penilaian sikap yang dapat dilakukan oleh para guru dengan menilai perilakusehingga penilaian sikap dilakukan dengan cara observasi perilaku. Kompetensi sikap  pada pembelajaran Fisika yang harus dicapai peserta didik sudah terinci pada KD dari KI 1 dan KI 2 Guru Fisika dapat merancang lembar pengamatan penilaian sikap untuk masing-masing KD.
Penilaian sikap meliputi :
1.      Penilaian  kompetensi  sikap  melalui observasi
2.      Penilaian Sikapmelalui Penilaian Diri
3.      Penilaian Sikapmelalui Penilaian antar Peserta Didik
4.       Penilaian Sikap melalui Jurnal
Bagaimana jika yang tidak tuntas adalah kompetensi sikap? Jika peserta didik belum dinyatakan tuntas untuk kompetensi sikap (KI-1 dan KI-2) maka pembinaan terhadap peserta didik yang secara umum profil sikapnya belum berkategori baik dilakukan secara holistik (paling tidak oleh guru matapelajaran, guru BK, dan orang tua)


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "PENENTUAN KKM SMK KURIKULUM 2013"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel