Pendampingan KRPL Kota Ambon
11.46
Add Comment
Lahan pekarangan memiliki fungsi multiguna, karena dari lahan yang relatif sempit bisa menghasilkan bahan pangan seperti umbi-umbian, sayuran, buah-buahan, bahan tanaman rempah dan obat, bahan kerajinan tangan serta bahan pangan hewani yang berasal dari unggas, ternak kecil maupun ikan. Manfaat yang diperoleh dari pengelolaan pekarangan antara lain dapat memenuhi kebutuhan konsumsi dan gizi keluarga, menghemat pengeluaran harian rumah tangga dan memberikan tambahan pendapatan Pemanfaatan pekarangan tersebut harus dirancang untuk meningkatkan konsumsi aneka ragam sumber pangan lokal dengan prinsip gizi seimbang yang diharapkan berdampak menurunkan konsumsi beras. Manfaat tersebut akan dapat diperoleh apabila pekarangan dirancang, direncanakan dan dikelola dengan baik.
Model kawasan rumah pangan lestari merupakan salah satu pilar yang dapat diupayakan untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga, baik bagi rumah tangga di pedesaan maupun di perkotaan. Kawasan ini dapat terbentuk atau dimulai dari unit yang paling kecil, yaitu rumah tangga, Rukun Tetangga atau RT, Rukun Wilayah atau RW dan akhirnya meningkat di tingkatan Kelurahan atau desa. Salah satu lokasi Kawasan Rumah Pangan Lestari di Maluku yang dikawal oleh BPTP Maluku adalah berada di Kota Ambon, yaitu di Desa Hative Besar (Dusun Kamiri), Desa Hunuth dan Desa Hukurila. Sebagai salah satu lokasi yang telah ditetapkan sebagai percontohan Kawasan Rumah Pangan Lestari, dan melihat kondisi desa-desa yang ada, maka diperlukan strategi tersendiri untuk melakukan dan membuat pecontohan di desa-desa tersebut.
Pengembangan MKRPL bertujuan untuk : 1. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan keluarga dan masyarakat dalam pemanfaatan lahan pekarangan di perkotaan maupun perdesaan untuk budidaya tanaman pangan, buah-buahan, sayuran dan tanaman obat keluarga, pemeliharaan ternak dan ikan, pengolahan hasil serta pengolahan limbah rumah tangga; 2. Memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga dan masyarakat secara lestari dalam suatu kawasan; 3. Memelihara sumberdaya genetik/plasma nutfah lokal; 4. Mengembangkan kegiatan ekonomi produktif keluarga dan menciptakan lingkungan hijau yang bersih dan sehat secara mandiri.
MKRPL di Maluku sudah ada sejak tahun 2011 sampai sekarang. Salah satu Kabupaten /Kota yang didampingi adalah KRPL Kota Ambon. Pendampingan KRPL Kota Ambon dilakukan pada 3 desa yaitu Desa Hative Besar (Dusun Kamiri), Desa Hunuth dan Desa Hukurila. Pendampingan yang dilakukan adalah mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama ≤ 5 tahun dan masalah/kendala-kendala yang dihadapi dalam pengembangan KRPL. Dari hasil evaluasi, masalah yang diperoleh : Hama dan penyakit pada tanaman sayuran; Sumber Air sulit/jauh. Solusi pemecahan masalah tersebut : Penyuluhan tentang Teknologi pengendalian hama dan penyakit pada tanaman sayuran; Pemasangan/pembelian slang air.
Lokasi KRPL Kota Ambon terletak di desa Hative Besar (Dusun Kamiri), Hunuth dan Hukurila. Rumah tangga yang terlibat pada kegiatan ini berjumlah 21 Rumah tangga di Dusun Kamiri, 24 Rumah tangga di Desa Hunuth dan 20 Rumah tangga di desa Hukurila. Dari hasil survai diketahui bahwa jumlah pekarangan milik warga yang terlibat kegiatan ini yang masuk pekarangan sangat sempit (tanpa halaman) untuk ke 3 desa adalah 1 orang; pekarangan sempit (< 120 m2) untuk dusun Kamiri dan desa Hukurila berjumlah 12 orang, desa Hunuth 19 orang; pekarangan sedang (120-400 m2) untuk dusun Kamiri dan desa Hukurila berjumlah 7 orang , desa Hunuth 4 orang.
Semangat untuk memanfaatkan sejengkal pekarangan di rumah dengan aneka tanaman pendukung gizi keluarga seperti bayam, kangkung, sawi, tomat, cabai rawit, cabe keriting, terong, seledri, selada, ketimun dan toga serta aneka buah ditambah adanya kolam ikan membawa banyak berkah bagi keluarga dan manfaat bagi tamu yang berkunjung. Berkah keluarga berupa peningkatan gizi dan pengurangan belanja sehari-hari.
Sumber: http://maluku.litbang.pertanian.go.id
0 Response to "Pendampingan KRPL Kota Ambon"
Posting Komentar